Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenazah Arswendo Atmowiloto Akan Dimakamkan di Sandiego Hill

Reporter

image-gnews
Mendiang Arswendo Atmowiloto saat menghadiri rilis pencapaian film Keluarga Cemara yang telah ditonton lebih satu juta penonton di Jakarta, 14 Januari 2019. Film Keluarga Cemara merupakan film adaptasi dari film serial televisi pada tahun 90-an karya Arswendo Atmowiloto.  TEMPO/Nurdiansah
Mendiang Arswendo Atmowiloto saat menghadiri rilis pencapaian film Keluarga Cemara yang telah ditonton lebih satu juta penonton di Jakarta, 14 Januari 2019. Film Keluarga Cemara merupakan film adaptasi dari film serial televisi pada tahun 90-an karya Arswendo Atmowiloto. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan senior Kompas, Arswendo Atmowiloto yang meninggal pada Jumat, 19 Juli 2019 petang akan dimakamkan besok di Sandiego Hill, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Juli 2019. Jenazah akan dibawa ke tempat peristirahatan terakhir setelah digelar misa requiem sekaligus pelepasan jenazah di Gereja St. Matius Penginjil, Paroki, Bintaro, Pondok Aren pada pukul 10 pagi.

Saat ini, jenazah Arswendo yang bernama lengkap Paulus Arswendo Atmowiloto itu, masih disemayamkan di Rumah Duka, Komplek Kompas B-2, Jalan Damai, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Wartawan senior Tempo dan juga sahabat baik Arswendo, Bambang Harymurti mengungkapkan kesedihannya atas wafatnya Arswendo Atmowiloto, penulis novel Keluarga Cemara ini. Menurut dia, Indonesia amat kehilangan dengan wafatnya tokoh pers nasional ini.

 “Saya sedih karena Indonesia, bahkan dunia, kehilangan seorang tokoh jenius. Seorang seniman yang amat kreatif dan punya kemampuan prima untuk menertawakan dirinya,” kata Bambang Harymurti yang akrab disapa BHM ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Direktur Utama Tempo Media Group ini menjelaskan, Arswendo Atmowiloto selama hidupnya selalu optimistis dan kreatif. “Bahkan saat dipenjara, ia mendirikan sanggar yang banyak peminatnya,” ujarnya. Arswendo pernah dipenjara dalam kasus penistaan agama. 

Salah satu murid di sanggar itu, kata BHM, bernama sama dengannya: Bambang. Bambang muridnya Arswendo Atmowiloto ini, kata BHM, yang dibui karena membunuh dalam tawuran anak muda, malah menjadi guru melukis anak muda yang biasa tawuran di kawasan Proklamasi/Manggarai. Ia bahkan berhasil mendekatkan dua kelompok tawuran dari seberang rel yang biasanya bermusuhan dan memilih menyalurkan energinya dengan melukis bersama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

1 hari lalu

Pelatihan jurnalisme konstruktif di kantor Tempo, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/Bagja Hidayat.
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

26 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

26 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

27 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

28 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

39 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

40 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

40 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

40 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.